Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Dapil se-Propinsi Lampung di Hotel Emersia Selasa, 20 Desember 2022.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan hadir didampingi Anggota KPU Noprisyah Harianto, Doan Endedi, Tri Sudarto, O Gede klipz Darnaja, Sekretaris Arifin dan Staf Teknis Hasta Setiawan.
Baca juga:
Zainal Bintang: Pancasila
|
Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa, dalam penyusunan daerah pemilihan mempedomani 7 prinsip penataan dapil.
Diantaranya, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies, JIS, No Rasis
|
"Daerah pemilihan merupakan area kompetisi bagi peserta pemilu. Oleh karenanya penting bagi KPU untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terutama peserta pemilu yang disampaikan dalam uji publik.tegas Erwan Bustami.
Rapat Koordinasi yang juga dihadiri oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Lampung Tamri, dan Teguh serta Akademisi Universitas Lampung (Unila) Iwan Satriawan.
Reporter : Tr
Editor : Yudi